Wanita Ini Kena Denda Gara-gara Mau Tangkap Monster Pokemon GO
Akibat
bermain Pokemon Go
saat sedang mengemudi, seorang wanita di Kanada dijerat hukuman denda sebesar US$ 203
atau setara dengan Rp 2,67 juta. Perbuatannya itu hampir saja menyebabkan
kecelakaan di sebuah tempat pengisian bahan bakar maka dari itu Wanita berusia
21 tahun tersebut harus membayar denda.
Sumber Gambar: Cnet.com |
Wanita Ini Kena Denda Gara-gara Tangkap Monster Pokemon GO Sambil Menyetir
Setelah diberhentikan oleh
pihak kepolisian, wanita tersebut mengakui bahwa tingkah mengemudinya yang sangat ugal-ugalan karena ia terlalu fokus dengan permainan Pokemon Go.
Wanita tersebut juga kaget karena mengira bahwa hal tersebut diperbolehkan. Wanita
tersebut kemudian dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan atas
tindakan yang telah dilakukannya.
Kasus yang sama juga terjadi di daerah Manitoba, Kanada, yang juga terkena denda akibat bermain Pokemon Go. Laporan lain juga mengatakan bahwa hal seperti ini sudah sering terjadi. Misalnya di Taiwan, Menurut laporan polisi Taiwan, sejak dirilis beberapa waktu lalu sudah ada sekitar 349 kasus tilang yang harus dikeluarkan oleh pihak berwajib.
Dan Kebanyakan dari denda tersebut diberikan pada masyarakat yang bermain Pokemon Go ketika sedang berkendara. Biasanya mereka menggunakan motor saat memburu Monster Pokemon Go.
Kasus yang sama juga terjadi di daerah Manitoba, Kanada, yang juga terkena denda akibat bermain Pokemon Go. Laporan lain juga mengatakan bahwa hal seperti ini sudah sering terjadi. Misalnya di Taiwan, Menurut laporan polisi Taiwan, sejak dirilis beberapa waktu lalu sudah ada sekitar 349 kasus tilang yang harus dikeluarkan oleh pihak berwajib.
Dan Kebanyakan dari denda tersebut diberikan pada masyarakat yang bermain Pokemon Go ketika sedang berkendara. Biasanya mereka menggunakan motor saat memburu Monster Pokemon Go.
Gym
Pokemon Go memang sangat fenomenal. Gym karya Niantic ini cukup sukses meracuni
banyak kalangan dan lintas profesi. Berbasis augmented reality (AR), pemain Pokemon Go diajak untuk
mengendalikan hidup para pemain.
Gym
Pokemon Go diperkirakan sudah mendulang untung senilai US$ 200 juta atau
sekitar Rp 2,6 triliun hingga saat ini. Hal ini terbilang cukup luar biasa,
mengingat Pokemon Go dapat diunduh dengan gratis di Play Store untuk
Android maupun App Store untuk Iphone. Jadi guys, boleh-boleh aja menangkap monster pokemon tapi jangan sampai membahayakan diri juga. Apalagi kalau membahayakan orang lain, bisa panjang nanti urusannya seperti diatas.
Salam Gamers.
Sumber Artikel: Liputan6.com
Salam Gamers.
Sumber Artikel: Liputan6.com
0 Response to "Wanita Ini Kena Denda Gara-gara Mau Tangkap Monster Pokemon GO"